Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya
disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan
kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat
kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir,
berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi
wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar